Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

UPPD Martapura Gencarkan Sosialisasi untuk Capai Target Pajak Kendaraan Bermotor 2025

 

Menjelang akhir tahun 2025, UPPD Martapura terus meningkatkan kesadaran masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kepala UPPD Martapura, Pengayom Bayu Ajie, menjelaskan bahwa sejak Januari 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah menerapkan diskon pajak sebesar 25 persen untuk meringankan beban masyarakat, meski secara nasional terdapat potensi kenaikan hingga 66 persen. Selain itu, program Pekan Panutan Pajak dan pemutihan pajak juga digelar bertepatan dengan Hari Jadi Provinsi dan Kabupaten Banjar, memberi kesempatan bagi wajib pajak menunggak hingga sepuluh tahun untuk membayar hanya satu tahun saja. Pemerintah juga menyiapkan hadiah menarik berupa mobil, motor, dan hadiah hiburan bagi wajib pajak taat.

Hingga Oktober 2025, realisasi PKB di Martapura telah mencapai 82 persen dari target Rp70 miliar. Untuk menutup kekurangan 18 persen, UPPD Martapura gencar melakukan sosialisasi dan penyisiran kendaraan dinas, termasuk mendorong seluruh SKPD dan PNS Pemkab Banjar menjadi teladan dalam kepatuhan pajak. Upaya ini diharapkan mampu mencapai target 100 persen pada akhir tahun, sekaligus menumbuhkan kesadaran bahwa pajak kendaraan bermotor berperan penting dalam pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Kabupaten Banjar.