Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

UPPD MARABAHAN SOSIALISASI OPSEN PKB DAN BBNKB SERTA TUNGGAKAN PAJAK KENDARAAN TAHUN 2026 DILAKSANAKAN DI KANTOR KECAMATAN ANJIR MUARA

Marabahan 11 Maret  2026,

Sosialisasi Opsen PKB Dan BBNKB Serta Tunggakan Pajak Kendaraan Tahun 2026 Dilaksanakan Di Kantor Kecamatan Anjir Muara (Dekat Anjir Pasar), Barito Kuala, Pada Maret 2026 Oleh Tim Pembina Samsat Marabahan. Sosialisasi Bertujuan Mengedukasi Warga Mengenai Kebijakan Bagi Hasil Pajak Antara Provinsi Dan Kabupaten Untuk Meningkatkan Kesadaran Wajib Pajak.

Tujuan Kegiatan Ini Memberikan Pemahaman Tentang Pemberlakuan Opsen (Pungutan Tambahan) PKB Dan BBNKB Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2022. Opsen Bukan Pajak Baru Atau Tambahan Beban, Melainkan Peralihan Bagi Hasil Antara Pemerintah Provinsi Dan Pemerintah Kabupaten/Kota Kegiatan Ini Adalah Untuk Meningkatkan Pemahaman Masyarakat Mengenai Dasar Hukum Dan Mekanisme Pengenaan Opsen PKB Dan BBNKB, Membantu Masyarakat Membaca Dan Memahami Struktur Tagihan Pajak Kendaraan Bermotor, Serta Mendorong Sikap Positif Dan Kepatuhan Dalam Memenuhi Kewajiban Pajak Daerah. Selain Itu, Kegiatan Ini Juga Bertujuan Membuka Ruang Dialog Antara Masyarakat Dan Pemerintah Daerah Dalam Rangka Penyelesaian Permasalahan Administrasi Perpajakan Kendaraan Yang Sering Dihadapi Warga.