Dalam Rangka meningkatkan kinerja dan integritas, Badan Pendapatan Provinsi Kalimantan Selatan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerjadan Pakta Integritas Tahun 2026. Kegiatan ini mewujudkan komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparandan berintegritas.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja dilakukan oleh Plt. Kepala UPPD Marabahan, Gusti Mohammad Chalifah, S.E bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, H. Subhan Nor Yaumil, S.E., M.Si., sebagai bentuk komitmen dalam peningkatan kinerja dan pelayanan publik.
