
UPPD MARABAHAN, Marabahan (Senin,13/11/2023) – Dalam rangka peningkatan penerimaan pajak daerah serta ketertiban berlalu lintas di Wilayah Kabupaten Barito Kuala, Petugas Samsat Kota Marabahan (Handil Bhakti) melaksanakan kegiatan Razia serta sosialisasi Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor Bersama Satlantas Polres Batola dan Jasa Raharja yang bertempat di sekitaran lampu merah simpang 4 (empat) Handil Bhakti Marabahan.
Satu persatu pengendara kendaraan bermotor roda 2 dan 4 dari arah Marabahan menuju banjarmasin, tak luput dari pemeriksaan petugas gabungan satuan polantas polres batola bersama petugas Samsat Marabahan (Handil Bhakti).
Dalam razia yang digelar ini tak sedikit pula pengendara memutar balik arah kendaraannya, setelah mengetahui adanya razia gabungan yang digelar tersebut.
Kegiatan ini juga sebagai informasi kepada masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan dan SWDKLLJ tahunan di bayarkan langsung di tempat pada mobil pelayanan Samsat Keliling. Sejumlah pemilik kendaraan dengan data mati Pajak dan SWDKLLJ oleh petugas diarahkan langsung membayarkan pajak yang menunggak di lokasi kegiatan.
Dihimbau agar masyarakat bisa patuh dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor. Tertib dengan membayar pajak merupakan kewajiban setiap warga negara”. Ucap Ermina Zaidah selaku Kepala UPPD Marabahan.