Pada hari Selasa, 21 Oktober 2025, UPPD Kandangan melaksanakan sosialisasi gebyar pajak di beberapa wilayah Kecamatan di Hulu Sungai Selatan. Sosialisasi yang dilaksanakan di Kecamatan Kalumpang, Simpur, dan Sungai Raya ini dilaksanakan secara biologis dan berbentuk Tanya jawab bersama warga sekitar. Pada acara sosialisasi kali ini, Kepala UPPD Kandangan, Taufik Rahman, SE beserta Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Dessy Alisa Fujianti, SH serta perwakilan dari Jasa Raharja Cabang Kandangan, perwakilan dari Satuan Polisi Lalu Lintas Hulu Sungai Selatan dan perwakilan dari BPKPD Hulu Sungai Selatan melakukan sosialisasi dan tanya jawab dengan warga sekitar. Dengan adanya sosialisasi ini, UPPD Kandangan juga mendapatkan izin untuk meletakkan spanduk di wilayah kecamatan – kecamatan tersebut
Pada acara sosialisasi kali ini juga, UPPD Kandangan melakukan pembagian brosur mengenai pemutihan pajak pada Tahun 2025 di Pasar Muara Ulin di wilayah Kecamatan Simpur. Pembagian brosur ini ditujukan kepada warga sekitar yang berdagang di wilayah Pasar Muara Ulin



Semoga dengan adanya sosialisasi ini, kami dapat lebih maksimal melayani Wajib Pajak
