UPPD Kandangan Melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik

Pada hari Senin, 21 Juli 2025, UPPD Kandangan secara resmi melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Penandatanganan yang dilakukan oleh Plt. Kepala Unit Pelayanan Pendapatan Daerah Kandangan, M. Arli Bonny Primananda, S.STP dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (PMPTSP), Ir. Hj. Elyani Yustika ini dilaksanakan di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang berlokasi di atas Pasar Los Batu Kandangan. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini juga disaksikan oleh Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan, H. Suriani, S.Sos., M.AP
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini menunjukkan eratnya kerja sama antar instansi antar UPPD Kandangan dan Dinas PMPTSP beserta komitmen UPPD Kandangan dalam memberikan pelayanan perpajakan yang terbaik di seluruh wilayah Hulu Sungai Selatan, khususnya di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Semoga dengan kerja sama ini, kita semua dapat lebih maksimal dalam melayani Wajib Pajak, khususnya Wajib Pajak di wilayah Hulu Sungai Selatan
