Pada hari Selasa, 14 Oktober 2025, UPPD Kandangan beserta rombongan dari seluruh UPPD dan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan studi tiru ke Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur. Studi tiru ini kali ini bertujuan untuk melakukan pertukaran informasi mengenai Opsen pajak kendaraan bermotor
Pada kesempatan kali ini, UPPD Kandangan diwakili oleh Kepala UPPD Kandangan, Bapak Taufik Rahman, SE beserta para staf beliau, Bapak Makhronie dan Muhammad Alif Novaldi. Studi tiru yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini membahas mengenai prosedur Opsen pajak kendaraan bermotor di wilayah Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur dan cost sharing antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten setempat
Semoga dengan adanya studi tiru ini, kita semua dapat belajar lebih banyak dalam prosedur Opsen pajak kendaraan bermotor
|
