cropped-Logo-Bapenda-New-Color-10.png
0%
Loading ...

UPPD Batulicin Rangkul RT dan Karang Taruna Desa Segumbang untuk Sosialisasi dan Pelatihan Pendataan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor dengan Aplikasi Sisuanang

Batulicin, 4 Desember 2024 – Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan pengawasan terhadap pajak kendaraan bermotor, Kepala UPPD Batulicin menggelar sosialisasi dan pelatihan pendataan tunggakan pajak kendaraan bermotor dengan menggunakan aplikasi Sisuanang. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Segumbang, Kabupaten Tanah Bumbu, dan melibatkan berbagai pihak, termasuk RT dan Karang Taruna setempat.

Sosialisasi dan pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor serta cara mengakses informasi terkait tunggakan pajak melalui aplikasi Sisuanang. Kepala UPPD Batulicin, dalam sambutannya, mengungkapkan bahwa kolaborasi antara pihak pemerintah dan masyarakat sangat penting dalam mencapai tujuan pendataan yang lebih akurat dan efisien.

“Melalui aplikasi Sisuanang, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi mengenai tunggakan pajak kendaraan bermotor dan segera melakukan pembayaran,” ujar Kepala UPPD Batulicin.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pelatihan teknis mengenai cara penggunaan aplikasi Sisuanang untuk melakukan pendataan serta pengecekan status pajak kendaraan. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor akan meningkat, sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.

Selain itu, kerja sama antara RT dan Karang Taruna di Desa Segumbang juga diharapkan dapat mempercepat proses pendataan dan mempermudah komunikasi antara pihak pemerintah dan masyarakat. Ke depannya, diharapkan kegiatan serupa dapat diadakan di desa-desa lainnya untuk mendukung kelancaran administrasi pajak di Kabupaten Tanah Bumbu.