9 Februari 2026 – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Batulicin ikut berpartisipasi dalam kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja dan integritas yang dilaksanakan di lingkungan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan yang bertujuan untuk mewujudkan peningkatan kinerja dan integritas dari seluruh anggota Badan Pendapatan Daerah.
Kegiatan dipimpin dan disaksikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, H. Subhan Nor Yaumil, S.E., M.Si., dalam kegiatan ini para peserta yang termasuk dari seluruh perwakilan Unit Pelayanan Pendapatan Daerah akan ikut menandatangani dokumen perjanjian kinerja & pakta integritas tahun 2026.
Kepala Unit Pelayanan Pendapatan Daerah Batulicin beserta staf turut hadir dan berpartisipasi secara langsung dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen bersama untuk mendukung pelaksanaan perjanjian kinerja dan pakta integritas tahun 2026. Penandatanganan ini menjadi wujud kesiapan UPPD Batulicin dalam menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, transparan, serta akuntabel sesuai dengan target kinerja yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, termasuk UPPD Batulicin, dapat semakin memperkuat integritas, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta berkontribusi optimal dalam pencapaian pendapatan daerah. Komitmen bersama ini juga menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada hasil.
