UPPD Batulicin melalui Seksi Pendapatan Lainnya melaksanakan kegiatan verifikasi terhadap calon wajib pajak air permukaan PT. Arutmin Indonesia Site Satui Mine. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pendapatan daerah sekaligus memastikan kepatuhan wajib pajak terhadap ketentuan yang berlaku.
Verifikasi dilakukan secara langsung dengan meninjau data administrasi serta kondisi lapangan guna memastikan kesesuaian antara potensi pemanfaatan air permukaan dengan kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi. Langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan akurasi data serta transparansi dalam pengelolaan pajak daerah.
Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana koordinasi antara pihak UPPD Batulicin dengan perusahaan terkait dalam rangka memberikan pemahaman mengenai kewajiban perpajakan, khususnya pajak air permukaan. Dengan adanya komunikasi yang baik, diharapkan tercipta sinergi yang mendukung peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Melalui pelaksanaan verifikasi ini, UPPD Batulicin berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta pengawasan terhadap potensi pendapatan daerah. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah demi pembangunan yang berkelanjutan.
