
Batulicin, 17 Desember 2024 – Unit Pelaksana Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Batulicin terus berupaya meningkatkan akurasi pendataan kendaraan bermotor. Salah satu upaya yang dilakukan adalah pendataan motor rusak melalui aplikasi Si Suanang bekerja sama dengan pihak Kantor Lantas setempat.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan bermotor yang mengalami kerusakan dapat terdata dengan baik sehingga tidak menimbulkan tunggakan pajak yang tidak valid. Pendataan tersebut dilakukan langsung di Kantor Lantas, di mana petugas UPPD mencatat dan memverifikasi kondisi kendaraan secara langsung.

Kepala UPPD Batulicin melalui Kasi PKB dan BBNKB, Hariyadi, S.E menyampaikan bahwa pendataan melalui aplikasi Si Suanang ini menjadi langkah penting untuk memaksimalkan pengelolaan data kendaraan bermotor, terutama yang sudah tidak beroperasi karena rusak.
“Pendataan ini akan membantu kita mengidentifikasi kendaraan yang rusak sehingga dapat dilakukan penyesuaian terhadap kewajiban pajaknya. Dengan aplikasi Si Suanang, proses ini menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan,” ujarnya.
Beliau juga menambahkan bahwa kerja sama dengan Kantor Lantas sangat penting untuk memastikan pendataan berjalan efektif dan sesuai prosedur.

Kegiatan ini diharapkan dapat meminimalkan potensi tunggakan pajak yang tidak akurat dan meningkatkan efisiensi pelayanan publik dalam pengelolaan pajak kendaraan bermotor. UPPD Batulicin berkomitmen untuk terus memanfaatkan teknologi dalam meningkatkan layanan dan pendapatan daerah melalui pendataan yang akurat dan sistematis.
Melalui pendataan yang konsisten dan kolaborasi lintas instansi, diharapkan potensi penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Tanah Bumbu dapat terus meningkat dan memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan daerah.