Tanah Bumbu — Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu, Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Batulicin menghadirkan layanan Samsat Keliling usai pelaksanaan Apel Gabungan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025, yang digelar di Halaman Kantor Bupati Tanah Bumbu.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Kepala UPPD Samsat Batulicin, Satlantas Tanah Bumbu, Kepala Cabang Bank Kalsel, Jasa Raharja, dan Seluruh Kepala SKPD Kabupaten Tanah Bumbu. Dalam momen tersebut, para pejabat secara langsung menyerahkan bingkisan atau merchandise menarik kepada para wajib pajak yang telah membayarkan kewajiban pajaknya di lokasi kegiatan.
Penyerahan bingkisan ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan atas partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui kepatuhan terhadap kewajiban pajak.
Layanan Samsat Keliling yang dihadirkan di lokasi apel disambut antusias oleh Pegawai Kabupaten Tanah Bumbu. Dengan kehadiran layanan ini, diharapkan semakin mempermudah wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya, sekaligus mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Kegiatan Gebyar Panutan Pajak ini sebagai bentuk Apresiasi kepada wajib pajak yang taat membayarkan pajaknya dan menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah daerah dalam menumbuhkan kesadaran kolektif tentang pentingnya kontribusi pajak bagi pembangunan daerah, serta sebagai bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).