Batulicin – UPPD Batulicin bersama Satlantas Polresta Tanah Bumbu dan PT Jasa Raharja melaksanakan Giat Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus melakukan sosialisasi Program Pembebasan Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 7 Oktober 2025, bertempat di depan Kantor Satlantas Polresta Tanah Bumbu. Dalam kegiatan ini, petugas gabungan memberikan imbauan serta edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan dan kontribusi bagi pembangunan daerah.
Selain itu, masyarakat juga diberikan informasi terkait Program Pembebasan Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor, yang diharapkan dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak untuk melunasi kewajibannya dengan lebih ringan.
Sebagai bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat, UPPD Batulicin juga menghadirkan layanan Samsat Keliling di lokasi kegiatan. Hal ini memudahkan para pengendara yang pajak kendaraannya telah jatuh tempo untuk langsung melakukan pembayaran di tempat, tanpa harus datang ke kantor Samsat. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu.
