Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

UPPD BARABAI, MELAKUKAN PENANDATANGANAN PERJANJIAN KINERJA & PAKTA INTEGRITAS TAHUN 2026

Barabai, Jumat – 30 Januari 2026 — Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Barabai melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Pembangunan Zona Integritas untuk tahun 2026 sebagai wujud komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan melayani publik secara optimal.

Kegiatan ini digelar di kantor Aula Lantai 2 UPPD Barabai yang dihadiri oleh jajaran pimpinan, serta seluruh pegawai unit pelayanan. Penandatanganan Perjanjian Kinerja dilakukan sebagai bentuk kesepakatan bersama untuk menetapkan target-target kinerja yang jelas dan terukur sepanjang tahun anggaran 2026. Setiap pejabat menyatakan kesanggupan dan tanggung jawabnya untuk menjalankan tugas sesuai dengan indikator kinerja yang telah disepakati.

Selain itu, komitmen terhadap pembangunan Zona Integritas (ZI) juga ditegaskan dalam acara tersebut. Pembangunan ZI merupakan bagian dari upaya menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagai implementasi reformasi birokrasi yang berkelanjutan. Penandatanganan komitmen ini juga mencerminkan tekad UPPD Barabai dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, akuntabilitas, transparansi, serta mendorong budaya kerja yang berintegritas tinggi.

Dalam sambutannya, Kepala UPPD Barabai menyampaikan bahwa acara ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan merupakan momentum strategis untuk memperkuat sinergi internal, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat wajib pajak, dan mempercepat pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan. Komitmen tersebut diharapkan menjadi landasan kuat bagi seluruh ASN dan Non ASN di UPPD Barabai dalam melaksanakan tugas sehari-hari dengan integritas tinggi dan profesionalisme.

Kegiatan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat reformasi birokrasi dan layanan publik yang lebih transparan serta akuntabel di seluruh unit pemerintahan, termasuk Unit Pelayanan Pendapatan Daerah di wilayah Kalimantan Selatan.