
4 Februari 2026, Bertempat di BPKPD Kabupaten Hulu Sungai Tengah, UPPD/SAMSAT Barabai lakukan kegiatan rekonsiliasi penerimaan opsen bulan November dan Desember antara Bendahara Penerimaan Pembantu. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pengendalian dan pengawasan pengelolaan pendapatan daerah, khususnya penerimaan opsen, agar tercipta kesesuaian dan keselarasan data antara kedua belah pihak.
Rekonsiliasi dilakukan melalui proses pencocokan data realisasi penerimaan yang meliputi pembukuan, bukti setoran, serta laporan penerimaan yang tercatat pada masing-masing instansi. Dalam proses tersebut, dilakukan pembahasan terhadap perbedaan data apabila ditemukan, guna memperoleh kejelasan dan kesepakatan bersama atas nilai penerimaan yang sebenarnya.
Berdasarkan hasil rekonsiliasi, data penerimaan opsen bulan November dan Desember telah dinyatakan sesuai dan disepakati bersama oleh Bendahara Penerimaan Pembantu UPPD/SAMSAT Barabai dan BPKPD Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Hasil rekonsiliasi ini selanjutnya menjadi dasar dalam penyusunan laporan keuangan, pertanggungjawaban administrasi, serta bahan evaluasi untuk peningkatan tertib administrasi dan optimalisasi pengelolaan pendapatan daerah pada periode berikutnya.
