UPPD Banjarmasin II kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling dan SAMALAM pada hari Minggu tanggal 30 November 2025 untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Pada pagi hari, pelayanan dimulai pukul 08.30–11.30 WITA yang berlokasi di Halaman Masjid Raya Sabilal Muhtadin dan Siring 0 Kilometer Banjarmasin. Kedua lokasi ini dipilih karena menjadi pusat kegiatan masyarakat pada akhir pekan, sekaligus memudahkan para pengunjung untuk memenuhi kewajiban pajaknya tanpa harus datang ke kantor Samsat.

Sementara itu, pada sore hingga malam hari layanan SAMALAM (Samsat Bayar Malam) yang berada di halaman kantor UPPD Banjarmasin II mulai pukul 15.30–20.30 WITA, memberikan opsi waktu yang lebih fleksibel bagi masyarakat yang beraktivitas hingga malam. Selain melayani pembayaran pajak tahunan, UPPD Banjarmasin II juga memberikan hadiah langsung bagi para wajib pajak yang telah melunasi kewajibannya sebagai bentuk apresiasi.
Melalui layanan ini, UPPD Banjarmasin II berharap masyarakat semakin mudah dan cepat dalam melaksanakan kewajiban pajak kendaraannya. Layanan Samsat Keliling dan SAMALAM juga merupakan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pelayanan publik, mendekatkan layanan, serta mendukung optimalisasi penerimaan daerah.
