Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

UPPD Banjarmasin II Lakukan Kunjungan ke Sleman, Salah Satunya Membahas tentang Strategi Penguatan Pajak Air Permukaan dan Pajak Alat Berat

Dalam upaya memperkuat pengelolaan pajak daerah dan menggali potensi pendapatan yang lebih optimal, Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Banjarmasin II melaksanakan kunjungan dinas ke Kantor Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, yakni pada tanggal 24 hingga 26 Juli 2025, dan difokuskan pada pembahasan pengelolaan Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Alat Berat, dua jenis pajak yang memiliki peran penting dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Rombongan UPPD Banjarmasin II disambut secara resmi oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sleman, Ibu Elisabeth Rully Marsianty, S.H., M.Ec.Dev. Turut mendampingi dalam penyambutan tersebut adalah Bapak Eko Adhi Wahyu Heryanjaya, S.H., selaku Kasi Pembukuan dan Penagihan, serta Ibu Anik Septi Widyawati, S.E., M.Pd., yang menjabat sebagai Kasubag Tata Usaha.

Dalam sesi pertemuan, dilakukan diskusi intensif terkait berbagai inovasi dan praktik baik yang telah diterapkan oleh Pemkab Sleman dalam pengelolaan dua jenis pajak tersebut. Terkait pengelolaan Pajak Air Permukaan (PAP), Kabupaten Sleman saat ini masih berada pada tahap inventarisasi dan pencarian data atas potensi pemanfaatan air permukaan di wilayahnya. Meskipun belum sepenuhnya terealisasi, upaya awal ini dilakukan melalui koordinasi dengan instansi teknis terkait guna memperoleh gambaran awal penggunaan air permukaan oleh sektor industri, perhotelan, maupun pelaku usaha lainnya. Langkah ini menjadi bagian penting dalam membangun landasan kebijakan yang adil dan berbasis data untuk pengelolaan PAP ke depannya.

Sementara itu, terkait Pajak Alat Berat, meskipun Pemkab Sleman belum secara langsung mengelola pemungutan pajak tersebut, diskusi tetap dilakukan untuk saling bertukar informasi mengenai tantangan dan peluang dalam pengelolaannya. UPPD Banjarmasin II memanfaatkan momen ini untuk menggali referensi dan masukan terkait strategi yang dapat diterapkan dalam optimalisasi PAB, khususnya dalam hal pendataan, pelaporan, dan pengawasan alat berat yang beroperasi di lapangan.

UPPD Banjarmasin II berharap, hasil dari kunjungan ini dapat menjadi pijakan dalam merancang inovasi pelayanan serta memperkuat sinergi antarinstansi, baik dalam pengelolaan Pajak Air Permukaan maupun Pajak Alat Berat. Praktik-praktik yang diperoleh diharapkan mampu mendorong optimalisasi potensi pendapatan daerah di wilayah kerja UPPD Banjarmasin II, serta mewujudkan sistem perpajakan yang lebih profesional, adaptif, dan akuntabel.