Pada hari Rabu, 26 November 2025, Kepala Seksi PKB & BBN-KB UPPD Banjarmasin II Bapak Yondi Caturadina Darnida, S.E, M.M bersama para staf kembali melaksanakan kegiatan Door to Door untuk Verifikasi Data Kendaraan Bermotor yang tercatat memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kegiatan dilaksanakan dengan mengunjungi langsung kediaman warga yang terdata memiliki kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang tertunggak. Dalam proses verifikasi, petugas melakukan pengecekan administratif, memastikan kesesuaian data kendaraan, serta mengonfirmasi kondisi kepemilikan terkini. Pendekatan Door to Door ini dinilai efektif karena mampu memberikan informasi secara langsung dan jelas kepada masyarakat, terutama terkait manfaat dan kewajiban dalam membayar pajak kendaraan.
Selain melakukan verifikasi, petugas juga memberikan penjelasan mengenai layanan-layanan administrasi yang tersedia di UPPD Banjarmasin II, termasuk kemudahan yang dapat dimanfaatkan masyarakat dalam mengurus pembayaran pajak.
Dengan adanya program Verifikasi Data Kendaraan Bermotor (Door to Door) ini, UPPD Banjarmasin II berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memenuhi kewajiban pajak kendaraan tepat waktu serta mendukung optimalisasi pendapatan daerah demi pembangunan yang berkelanjutan.
