Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

UPPD Banjarmasin II Gelar Sosialisasi Samsat Mobile Bersama DITLANTAS POLDA Kalimantan Selatan dan PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan

Banjarmasin, 19 November 2025 — UPPD Banjarmasin II kembali melakukan upaya jemput bola dalam meningkatkan pelayanan publik dan kepatuhan wajib pajak. Pada kegiatan yang dilaksanakan Rabu, 19 November 2025, UPPD Banjarmasin II bersama Direktorat Lalu Lintas (DITLANTAS) Polda Kalimantan Selatan serta PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan menggelar Sosialisasi Samsat Mobile yang berlokasi di Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan layanan kepada masyarakat mengenai layanan Samsat Mobile, khususnya dalam perpanjangan STNK 5 tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Melalui layanan ini, masyarakat tidak perlu datang ke kantor Samsat, cukup mendatangi unit layanan Samsat Mobile yang hadir di titik tertentu.

Dalam kegiatan tersebut, petugas dari UPPD Banjarmasin II bersama personel DITLANTAS POLDA Kalimantan Selatan dan tim PT. Jasa Raharja Kalimantan Selatan memberikan penjelasan langsung mengenai:

  • Persyaratan dokumen untuk perpanjangan STNK 5 tahunan
  • Prosedur cek fisik kendaraan
  • Alur pendaftaran dan verifikasi kendaraan
  • Informasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
  • Manfaat dan kemudahan layanan Samsat Mobile

Masyarakat yang hadir menyambut baik kegiatan ini. Beberapa di antaranya langsung memanfaatkan layanan Samsat Mobile yang tersedia di lokasi kegiatan untuk melakukan perpanjangan STNK serta pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor. Kemudahan layanan ini dinilai sangat membantu, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang ke kantor Samsat.

Sosialisasi layanan Samsat Mobile ini menjadi salah satu wujud nyata komitmen UPPD Banjarmasin II, DITLANTAS POLDA Kalimantan Selatan, dan PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan.