Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

UPPD Banjarmasin II Gandeng Harper Hotel untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan

 

Banjarmasin, 11 September 2025 – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak pemilik kendaraan bermotor di wilayah Kalimantan Selatan, UPPD Banjarmasin II resmi menjalin kerjasama dengan Harper Hotel Banjarmasin. Kerjasama ini diwujudkan melalui program Apresiasi Wajib Pajak berupa pemberian diskon khusus bagi masyarakat yang telah melunasi pajak kendaraannya.

 

Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani pada Kamis, 11 September 2025, antara Bapak M. Mirza Luffillah, SE, MM selaku Kepala UPPD Banjarmasin II, Ibu AKP Vera SH, MM dari DITLANTAS POLDA Kalimantan Selatan, Bapak Budi Yanuarifin Tri Utomo dari PT. Jasa Raharja Wilayah Kalimantan Selatan, serta Bapak Benny Christian Karambut selaku General Manager Harper Hotel Banjarmasin.

Berdasarkan kesepakatan, pihak Harper Hotel Banjarmasin memberikan promo khusus kepada wajib pajak yang telah melakukan kewajibannya di UPPD Banjarmasin II. Promo tersebut berupa diskon 35% untuk harga kamar dari publish rate. Sementara itu, UPPD Banjarmasin II berkomitmen membantu mempromosikan program ini melalui layanan Samsat dan media sosial resmi mereka.

 

Surat perjanjian ini berlaku selama satu tahun sejak ditandatangani. Program ini diharapkan dapat mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sekaligus memberikan apresiasi nyata kepada para wajib pajak yang taat aturan.

 

Dengan adanya kerjasama ini, UPPD Banjarmasin II berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat kepolisian, Jasa Raharja, dan sektor swasta dapat semakin memperkuat kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu, yang pada akhirnya akan mendukung pembangunan daerah Kalimantan Selatan.