UPPD Banjarmasin I melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK), Pakta Integritas, serta Surat Perjanjian Kerja (SPK) PJLP yang diikuti oleh pejabat dan staff, pada Senin 26 Januari 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kinerja aparatur di lingkungan UPPD Banjarmasin I serta sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan akuntabel. Penandatanganan tersebut juga menjadi langkah strategis untuk menegaskan tanggungjawab dan integritas seluruh aparatur dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, UPPD Banjarmasin I sejalan dengan kebijakan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dalam meningkatkan kualitas kinerja aparatur dan pelayanan publik. Diharapkan komitmen yang telah ditandatangani dapat dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan guna mendukung optimalisasi pendaptan daerah serta pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
