Selasa 18 November 2025, Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Banjarmasin I melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Penentuan Nilai Perolehan Air Permukaan (NPAP) dengan PT. Air Minum Bandarmasih dan PT. Sarana Borneo Industri. Adapun tujuan kegiatan tersebut adalah sebagai ruang untuk menjelaskan dasar pertimbangan teknis, hukum, ekonomi, serta bentuk transparansi dan keterlibatan Wajib Pajak dalam Penetapan NPAP. Pada kegiatan dimaksud akan dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan penentuan NPAP.