Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

UPPD BANJARBARU LANJUTKAN PEMASANGAN SPANDUK PROGRAM PEMUTIHAN DAN GEBYAR PANUTAN PAJAK 2025 DI BUNDARAN SIMPANG 4 DAN KELURAHAN LOKTABAT UTARA

Banjarbaru, Kamis 30 Oktober 2025 — Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap kewajiban pajak daerah, UPPD Banjarbaru kembali melaksanakan kegiatan lanjutan pemasangan spanduk Program Pemutihan dan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025. Kegiatan kali ini dilakukan di Bundaran Simpang 4 Banjarbaru dan Kelurahan Loktabat Utara sebagai titik strategis untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Program Pemutihan Pajak ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Bapenda untuk memberikan keringanan berupa penghapusan denda dan biaya balik nama kendaraan bermotor, sekaligus mendorong masyarakat agar tertib dalam membayar pajak. Sementara itu, Gebyar Panutan Pajak menjadi ajang apresiasi bagi wajib pajak yang taat, dengan berbagai hadiah menarik yang disiapkan bagi wajib pajak yang telah melaksanakan kewajibannya tepat waktu.

Pemasangan spanduk ini dilakukan oleh tim dari Sub bagian Tata Usaha UPPD Banjarbaru, dengan tujuan agar informasi program tersebut tersampaikan secara efektif kepada masyarakat. Titik-titik pemasangan dipilih di lokasi dengan tingkat mobilitas tinggi, seperti bundaran utama dan area pemukiman padat, agar pesan “Bayar Pajak Tepat Waktu, Dapat Hadiah Menarik” dapat tersampaikan secara maksimal.

Plt.Kepala UPPD Banjarbaru menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian sosialisasi berkelanjutan yang dilakukan hingga akhir masa program. “Kami berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan ini untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya tanpa terbebani denda, sekaligus berkesempatan mendapatkan hadiah menarik dari Gebyar Panutan Pajak 2025,” ujarnya.


Dengan adanya kegiatan lanjutan pemasangan spanduk ini, diharapkan tingkat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak daerah semakin meningkat dan turut mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Banjarbaru.