Banjarbaru – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor, Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Banjarbaru bersama Jasa Raharja dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kota Banjarbaru menggelar kegiatan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 di lingkungan Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Banjarbaru, Senin (6/10/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mengedukasi sekaligus mengajak para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru agar menjadi panutan dalam hal tertib administrasi dan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Dalam kegiatan ini, petugas UPPD Banjarbaru membuka layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di tempat, sehingga wajib pajak dapat langsung melunasi kewajiban pajaknya dengan mudah dan cepat.
Plt.Kepala UPPD Banjarbaru menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara UPPD Banjarbaru, Jasa Raharja, dan Satlantas Kota Banjarbaru dalam mendukung program Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 yang digagas oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan kemudahan bagi wajib pajak serta menumbuhkan kesadaran bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting untuk pembangunan,” ujarnya.
Selain sebagai ajang sosialisasi, Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 juga memberikan reward atau penghargaan kepada wajib pajak yang taat, dengan hadiah menarik yang akan diundi pada bulan Desember 2025 mendatang. Program ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu sekaligus mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Banjarbaru semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor, dan ASN dapat menjadi contoh nyata sebagai panutan kepatuhan pajak di lingkungan kerja masing-masing.