Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

UPPD BANJARBARU LAKUKAN PENDATAAN POTENSI PAB SERTA PENYERAHAN NOTICE PAB YANG TELAH DISERAHKAN

Banjarbaru – Dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah serta peningkatan kepatuhan wajib pajak, UPPD Banjarbaru melaksanakan kegiatan pendataan potensi Pajak Alat Berat (PAB) pada perusahaan PT Boston Trikora Mahardika dan penyerahan notice PAB yang telah dibayarkan kepada PT Kalimantan Concrete Engineering sebanyak 3 unit, pada Selasa, 19 Mei 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya UPPD Banjarbaru dalam melakukan pembinaan, pengawasan, serta validasi data objek pajak alat berat yang berada di wilayah kerja UPPD Banjarbaru. Pendataan dilakukan secara langsung guna memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi di lapangan.

Selain melaksanakan pendataan potensi PAB, petugas UPPD Banjarbaru juga menyerahkan notice PAB kepada PT. Kalimantan Concrete Engineering sebagai bukti bahwa kewajiban pembayaran pajak alat berat untuk 3 unit alat telah diselesaikan.

Kepala UPPD Banjarbaru, Muhammad Rudy Wardhany, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban perpajakan daerah.

“Melalui kegiatan pendataan dan penyerahan notice ini, kami berharap tercipta tertib administrasi perpajakan serta terjalin kerja sama yang baik antara UPPD Banjarbaru dengan para wajib pajak. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada perusahaan yang telah memenuhi kewajiban pajaknya tepat waktu,” ujarnya.

UPPD Banjarbaru berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan melakukan pendekatan aktif kepada wajib pajak demi mendukung optimalisasi pendapatan daerah di Provinsi Kalimantan Selatan.