cropped-Logo-Bapenda-New-Color-10.png
0%
Loading ...

UPPD Banjarbaru Lakukan Kerja Sama Dengan Beberapa Tempat Makan Tingkatkan Minat Bayar PKB DAN SWDKLLJ

UPPD BANJARBARU, Banjarbaru (Kamis, 02/11/2023) – Kepala Seksi Pelayanan PKB & BBNK, Deity Lestari Saptini, S.Kom melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara UPPD Banjarbaru dengan Beberapa Tempat makan pada hari Selasa, 31 Oktober 2023 bertempat di Warung Mercia, Terjebak Kopi, Cinnamon, dan Rumah Pastry.

“Kami berkolaborasi dengan pelaku UMKM juga mengingatkan kepada masyarakat akan adanya Pasal 74 UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, agar masyarakat melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ di Samsat,” Ungkap Deity.

Apresiasi yang diberikan sesuai dengan perjanjian kerja sama antara UPPD Banjarbaru  dengan Warung Mercia, Terjebak Kopi, Cinnamon, dan Rumah Pastry yaitu pemberian discount bagi Wajib Pajak (WP) yang melakukan pembayaran PKB, SWDKLLJ dan melakukan pengesahan STNK di Kantor UPPD Banjarbaru Induk berupa discount total harga pembelanjaan kepada konsumen Warung Mercia, Terjebak Kopi, Cinnamon, dan Rumah Pastry.

“Dengan ada promosi seperti ini dapat membantu pengusaha lokal dan juga kita bisa membangun Provinsi Kalimantan Selatan lebih baik lagi,”Deity.