Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

UPPD BANJARBARU KOLABORASI DENGAN BPPRD, JASA RAHARJA, DAN SATLANTAS TINGKATKAN KESADARAN PAJAK DAN TERTIB LALU LINTAS DI SUNGAI ULIN

Banjarbaru – Unit Pelaksana Pendapatan Daerah (UPPD) Banjarbaru bersama Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru, Jasa Raharja, serta Satuan Lalu Lintas (Satlantas) melaksanakan kegiatan sosialisasi kepatuhan pajak dan tertib berlalu lintas di wilayah Kota Banjarbaru. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 14 April 2026, bertempat di Kelurahan Sungai Ulin.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sekaligus mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, UPPD Banjarbaru memberikan edukasi terkait pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu sebagai kontribusi nyata dalam pembangunan daerah. Sementara itu, pihak Satlantas turut menyampaikan imbauan keselamatan berkendara, kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, serta kelengkapan administrasi kendaraan.

Dari sisi BPPRD Kota Banjarbaru, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai pajak PBB, mulai dari kewajiban pembayaran hingga manfaatnya bagi pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di daerah.

Plt.Kepala UPPD Banjarbaru, M. Arli Bonny Primananda, S.STP, dalam tanggapannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antar instansi dalam memberikan pelayanan sekaligus edukasi kepada masyarakat.

 

“Kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan dan kepatuhan dalam berlalu lintas. Kami berharap melalui kolaborasi ini, masyarakat semakin memahami manfaat pajak serta pentingnya keselamatan di jalan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa peran BPPRD dalam memberikan edukasi terkait PBB sangat membantu dalam memperluas pemahaman masyarakat terhadap jenis-jenis pajak daerah.

 

“Edukasi yang diberikan oleh BPPRD mengenai pajak PBB sangat bermanfaat, sehingga masyarakat tidak hanya memahami pajak kendaraan, tetapi juga kewajiban pajak lainnya yang berkontribusi terhadap pembangunan Kota Banjarbaru,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kelurahan Sungai Ulin semakin sadar dan patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan serta semakin disiplin dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama.