Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

UPPD BANJARBARU FASILITASI PELUNASAN TUNGGAKAN PAJAK BALAI PERLINDUNGAN TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA

Banjarbaru — Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Banjarbaru kembali melaksanakan kegiatan pelayanan pajak daerah pada Selasa, 4 November 2025. Pada kesempatan ini, UPPD Banjarbaru menerima pembayaran tunggakan pajak dari Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Kalimantan Selatan.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen UPPD Banjarbaru dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah melalui penertiban dan penyelesaian tunggakan pajak dari instansi maupun wajib pajak lainnya. Pembayaran yang dilakukan oleh BPTPH menjadi wujud kepatuhan dan dukungan terhadap program pemerintah dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Plt.Kepala UPPD Banjarbaru menyampaikan apresiasi kepada pihak BPTPH atas itikad baik dan kerja samanya dalam menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan dinas yang digunakan operasional instansi tersebut.


“Kami mengucapkan terima kasih kepada Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura atas komitmennya dalam melunasi tunggakan pajak. Kepatuhan seperti ini diharapkan menjadi contoh bagi instansi lain agar bersama-sama mendukung pendapatan daerah demi pembangunan di Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, UPPD Banjarbaru terus mendorong para wajib pajak, baik instansi pemerintah, swasta, maupun masyarakat umum, untuk segera menunaikan kewajiban pajaknya. Selain itu, UPPD juga membuka layanan konsultasi dan fasilitasi bagi instansi yang ingin melakukan pengecekan serta penyelesaian administrasi pajak kendaraan dinas.

Kegiatan pembayaran tunggakan pajak oleh BPTPH ini diharapkan menjadi langkah positif menuju tertib administrasi pajak dan peningkatan kesadaran pajak di lingkungan instansi pemerintah.