Banjarbaru, Rabu (25/3/2026) — Hari pertama masuk kerja pasca libur panjang Hari Raya Idul Fitri dan Hari Nyepi dimanfaatkan masyarakat untuk segera menunaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. Hal ini terlihat dari meningkatnya jumlah wajib pajak yang memadati Kantor UPPD Banjarbaru sejak pagi hari.

Sejak loket pelayanan dibuka, antrean sudah terlihat mengular di sejumlah titik layanan. Mayoritas wajib pajak mengaku sengaja datang lebih awal guna menghindari potensi denda administrasi akibat keterlambatan pembayaran pajak selama masa libur.
Petugas pelayanan tampak sigap mengatur alur antrean serta memberikan arahan kepada masyarakat agar proses pembayaran berjalan tertib dan lancar. Selain itu, optimalisasi seluruh loket pelayanan juga dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan jumlah pengunjung.

Plt. Kepala UPPD Banjarbaru menyampaikan bahwa peningkatan jumlah wajib pajak di hari pertama kerja merupakan hal yang sudah diprediksi. “Setelah libur panjang, biasanya masyarakat langsung memanfaatkan waktu untuk membayar pajak agar tidak terkena denda administrasi. Kami telah menyiapkan langkah antisipasi dengan memaksimalkan pelayanan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi kesadaran masyarakat yang semakin meningkat dalam memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu. “Kami mengimbau kepada seluruh wajib pajak agar tidak menunda pembayaran pajak. Selain menghindari denda, hal ini juga merupakan bentuk kontribusi dalam pembangunan daerah,” tambahnya.

Dengan pelayanan yang optimal dan dukungan dari seluruh petugas, diharapkan proses pembayaran pajak di UPPD Banjarbaru dapat berjalan dengan lancar meskipun terjadi lonjakan wajib pajak di hari pertama pasca libur panjang.
