Banjarbaru, Kamis, 10 Juli 2025 — Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Banjarbaru mencatat pencapaian positif dalam pelaksanaan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) triwulan kedua tahun 2025. Hingga akhir triwulan II, UPPD Banjarbaru telah berhasil mengumpulkan 50% dari total target pajak kendaraan tahunan.
Kepala UPPD Banjarbaru menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil dari kerja sama berbagai pihak, serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan secara tepat waktu. “Kami mengapresiasi para wajib pajak yang telah membayar tepat waktu, dan pencapaian ini tentu menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan serta menggencarkan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, untuk penerimaan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) I, khususnya pada kendaraan roda empat, tercatat mengalami penurunan sebesar 10% hingga 5%. Penurunan ini disinyalir berkaitan dengan menurunnya daya beli masyarakat terhadap pembelian kendaraan baru.
Menanggapi kondisi tersebut, UPPD Banjarbaru menegaskan komitmennya untuk mendorong peningkatan minat beli kendaraan baru melalui berbagai strategi, termasuk edukasi publik dan kerja sama promosi dengan pihak dealer. “Ini menjadi catatan penting bagi kami untuk terus mendorong pergerakan ekonomi daerah, khususnya sektor otomotif,” tambah Kepala UPPD.
Sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang membayar tepat waktu, UPPD Banjarbaru juga meluncurkan program penghargaan berupa pemberian voucher diskon belanja hingga voucher diskon menginap di hotel. Program ini diharapkan dapat menjadi motivasi tambahan bagi masyarakat untuk memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak tepat waktu.
UPPD Banjarbaru optimis bahwa tren positif ini dapat terus dipertahankan hingga akhir tahun, seiring dengan upaya intensif dalam memperkuat pelayanan, meningkatkan kesadaran pajak, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.