Banjarbaru – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Banjarbaru bersama mitra kerja terkait melaksanakan kegiatan pendataan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta pendataan kendaraan roda dua yang mengalami rusak berat dan kendaraan hasil lelang di perusahaan TRAC / Serasi Auto Raya, pada Senin, 25 Mei 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi penerimaan daerah sekaligus validasi data kendaraan bermotor yang masih tercatat aktif dalam administrasi perpajakan.

Kegiatan tersebut melibatkan jajaran UPPD Banjarbaru bersama mitra kerja Samsat, guna melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi kendaraan yang masih memiliki tunggakan pajak. Selain itu, dilakukan pula pencocokan data kendaraan yang sudah rusak berat maupun kendaraan hasil lelang agar administrasi perpajakan dan data aset kendaraan dapat diperbarui secara tepat dan akurat.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan inventarisasi kendaraan satu per satu untuk memastikan status kendaraan yang masih beroperasi, kendaraan yang sudah tidak layak pakai, hingga kendaraan yang telah dilelang namun masih tercatat memiliki kewajiban pajak. Langkah ini diharapkan dapat membantu proses penertiban administrasi kendaraan bermotor serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Kepala UPPD Banjarbaru, Muhammad Rudy Wardhany, SE menyampaikan bahwa kegiatan pendataan ini merupakan bentuk sinergi antara UPPD dan mitra kerja dalam menjaga validitas data kendaraan bermotor di wilayah Banjarbaru.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan data kendaraan yang menunggak benar-benar sesuai kondisi di lapangan, termasuk kendaraan rusak berat maupun kendaraan hasil lelang. Dengan data yang valid, proses administrasi perpajakan dapat berjalan lebih tertib dan tepat sasaran,” ujarnya.
Beliau juga menambahkan bahwa koordinasi dan kerja sama dengan berbagai pihak akan terus dilakukan guna mendukung peningkatan pelayanan serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor.
