Banjarbaru – Dalam rangka optimalisasi pendataan piutang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), UPPD Banjarbaru bersama mitra kerja dari Kepolisian melaksanakan kegiatan pendataan dan verifikasi piutang PKB terhadap kendaraan dalam kondisi rusak berat yang berada di lingkungan BPKAD/Bidang Aset Pemerintah Kota Banjarbaru, Selasa (26/05/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk sinergi antar instansi guna memastikan validitas data kendaraan dinas maupun aset pemerintah yang sudah tidak layak operasional atau mengalami kerusakan berat. Tim melakukan pengecekan fisik kendaraan sekaligus pencocokan data administrasi kendaraan untuk mendukung tertib administrasi perpajakan daerah.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas melakukan inventarisasi kendaraan yang masuk kategori rusak berat serta melakukan verifikasi terhadap status pajak kendaraan guna menyesuaikan data piutang PKB yang tercatat. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendukung proses pengelolaan aset daerah agar lebih tertib dan akuntabel.
Kepala UPPD Banjarbaru, Muhammad Rudy Wardhany, SE menyampaikan bahwa kegiatan pendataan dan verifikasi ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan akurasi database kendaraan bermotor serta mendukung optimalisasi penerimaan daerah.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa data kendaraan yang tercatat benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan, khususnya kendaraan yang sudah rusak berat dan tidak operasional. Sinergi bersama pihak Kepolisian dan Pemerintah Kota Banjarbaru menjadi bagian penting dalam mewujudkan tertib administrasi kendaraan bermotor dan pengelolaan aset daerah yang lebih baik,” ujarnya.
Beliau juga berharap koordinasi dan kerja sama antar instansi dapat terus ditingkatkan guna mendukung pelayanan publik serta optimalisasi pendapatan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor.
