Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

UPPD BANJARBARU AJAK WARGA LANDASAN ULIN SELATAN MANFAATKAN PROGRAM PEMUTIHAN PAJAK DAN GEBYAR PANUTAN PAJAK

Banjarbaru – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Banjarbaru bersama mitra kerja Jasa Raharja dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjarbaru melaksanakan kegiatan sosialisasi Program Pemutihan dan Gebyar Panutan Pajak di Kelurahan Landasan Ulin Selatan, pada Rabu, 12 November 2025.


Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu, serta memberikan informasi langsung terkait Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 yang sedang berlangsung. Program ini memberikan keringanan bagi wajib pajak berupa penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan dan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) kedua.


Selain sosialisasi, UPPD Banjarbaru juga menghadirkan layanan mobil Samsat Keliling di lokasi kegiatan, sehingga masyarakat dapat langsung melakukan pembayaran pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat. Kehadiran layanan ini disambut antusias oleh warga setempat yang memanfaatkan kesempatan untuk melunasi kewajiban pajaknya dengan mudah dan cepat.

Plt.Kepala UPPD Banjarbaru, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya jemput bola untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus memperluas jangkauan informasi tentang program pemutihan dan gebyar panutan pajak.

“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat membantu masyarakat memahami manfaat membayar pajak tepat waktu, sekaligus memanfaatkan program pemutihan yang sedang berlangsung,” ujarnya.

Salah satu warga Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Ahmad, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan yang dilaksanakan oleh UPPD Banjarbaru bersama mitra kerja Jasa Raharja dan Satlantas Kota Banjarbaru tersebut.

“Kami sangat terbantu dengan adanya sosialisasi dan pelayanan langsung seperti ini. Program pemutihan dan Gebyar Panutan Pajak benar-benar memudahkan masyarakat untuk melunasi kewajiban pajak tanpa harus jauh-jauh ke kantor Samsat. Kehadiran mobil Samsat keliling juga sangat efektif, terutama bagi warga yang sibuk bekerja, kegiatan pemutihan ini sangat membantu warga seperti kami, tunggakan lebih setahun cukup bayar 1 tahun saja,” ujar Ahmad.


Ia juga berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara rutin di berbagai kelurahan, agar semakin banyak masyarakat yang sadar dan patuh dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Melalui sinergi bersama Jasa Raharja dan Satlantas Polres Banjarbaru, kegiatan ini juga turut menyampaikan pesan keselamatan berlalu lintas dan pentingnya memiliki kendaraan yang legal dan taat pajak.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi dan layanan langsung ini, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak di wilayah Banjarbaru dapat terus meningkat, serta mendukung optimalisasi pendapatan daerah demi pembangunan Kalimantan Selatan yang lebih maju.