

Amuntai,04 Februari 2026 – UPPD Amuntai Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan menerima kunjungan kerja studi tiru dari UPPD Kandangan dalam rangka studi tiru kerja sama pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan Samsat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan pertukaran informasi terkait inovasi pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di daerah.
Kunjungan tersebut disambut oleh Kepala UPPD Amuntai dan Kepala Seksi Pelayanan PKB/BBNKB Serta Staf UPPD Amuntai. Dalam kegiatan ini, UPPD Amuntai menyampaikan paparan mengenai pelaksanaan kerja sama dengan BUMDes, mulai dari konsep, mekanisme pelayanan, hingga manfaat yang dirasakan dalam mendekatkan layanan Samsat kepada masyarakat desa.



Melalui sesi diskusi dan tanya jawab, kedua belah pihak saling berbagi pengalaman dan strategi dalam pengelolaan layanan pajak daerah. Kerja sama BUMDes dengan Samsat dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kemudahan akses layanan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mendorong optimalisasi pendapatan daerah.
Kegiatan studi tiru ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi UPPD Kandangan dalam mengembangkan kerja sama serupa di wilayahnya. UPPD Amuntai berharap, melalui kegiatan ini, terjalin koordinasi dan kolaborasi yang semakin baik antar-UPPD dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik yang profesional, efektif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
