
Amuntai, 26 Februari 2026 – UPPD Amuntai menerima kunjungan kerja dari Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Selatan di Kantor UPPD Amuntai dalam rangka monitoring dan evaluasi disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau pelaksanaan kedisiplinan ASN, khususnya terkait kehadiran, kepatuhan terhadap jam kerja, serta penerapan sistem absensi yang berlaku. Dalam pertemuan tersebut dilakukan evaluasi terhadap data kehadiran pegawai, pembahasan kendala di lapangan, serta penyampaian arahan guna meningkatkan kepatuhan dan tanggung jawab ASN

Melalui monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan ASN yang disiplin, profesional, dan berintegritas, serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh koordinasi, serta diakhiri dengan sesi diskusi dan dokumentasi bersama
