
Amuntai, 15 April 2026 – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Amuntai melaksanakan kegiatan penyampaian data tunggakan kendaraan bermotor milik Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pendapatan daerah serta peningkatan tertib administrasi kendaraan dinas.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala UPPD Amuntai, didampingi Kepala Seksi Pelayanan PKB/BBNKB serta staf UPPD Amuntai. Penyampaian data dilakukan kepada Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Hulu Sungai Utara serta Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemkab HSU.



Dalam kegiatan ini, UPPD Amuntai menyerahkan data terkait kendaraan bermotor milik pemerintah daerah yang masih memiliki tunggakan pajak. Data tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut oleh masing-masing instansi terkait dalam rangka penyelesaian kewajiban pajak kendaraan.
Kepala UPPD Amuntai menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor, khususnya kendaraan dinas milik pemerintah daerah. “Melalui koordinasi ini, diharapkan seluruh kendaraan dinas dapat tertib administrasi dan tidak lagi memiliki tunggakan pajak,”
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan terjalin koordinasi yang lebih baik antara UPPD Amuntai dengan instansi terkait di lingkungan Pemkab HSU, sehingga dapat mendorong peningkatan pendapatan daerah serta menciptakan pengelolaan aset yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
