
Amuntai, 27 Januari 2026, UPPD Amuntai menerima kunjungan kerja dari UPPD Kotabaru bersama Kanit Regident Satlantas Polres Kotabaru beserta Jajaran dalam rangka pelaksanaan studi tiru terkait kerja sama pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan optimalisasi pendapatan daerah.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperoleh gambaran serta berbagi pengalaman mengenai mekanisme, sistem, dan pelaksanaan kerja sama antara UPPD Amuntai dengan BUMDes dalam memberikan kemudahan layanan pembayaran PKB kepada masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.
Dalam kesempatan tersebut, jajaran UPPD Amuntai dan Pengurus BUMDes memaparkan proses kerja sama yang telah berjalan, mulai dari dasar hukum, alur pelayanan, hingga dampak positif yang dirasakan masyarakat. Selain itu, dilakukan pula sesi diskusi dan tanya jawab guna membahas tantangan serta solusi dalam implementasi pelayanan PKB berbasis desa.
UPPD Kotabaru dan Satlantas Polres Kotabaru berharap hasil dari studi tiru ini dapat menjadi referensi untuk diterapkan di wilayah Kotabaru dengan menyesuaikan kondisi daerah setempat.

Melalui kegiatan studi tiru ini, diharapkan terjalin sinergi dan kolaborasi antar-UPPD serta unsur kepolisian dalam meningkatkan kualitas pelayanan pembayaran PKB yang mudah, cepat, dan transparan, sekaligus mendekatkan layanan kepada masyarakat.
