Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

UPPD Amuntai Mengikuti Rekonsiliasi dan Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Penerimaan Pembantu di Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan

Banjarbaru,05 Februari 2026, UPPD Amuntai dan UPPD Se-Kalsel mengikuti kegiatan rekonsiliasi dan penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara Penerimaan Pembantu yang dilaksanakan di Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya tertib administrasi dan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel serta transparan.

Rekonsiliasi dan penyampaian LPJ tersebut bertujuan untuk memastikan kesesuaian data penerimaan antara UPPD dengan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan penerimaan daerah yang telah dilaksanakan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh data penerimaan dapat tercatat secara akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaan kegiatan, UPPD Amuntai melakukan pencocokan data penerimaan serta menyampaikan laporan pertanggungjawaban Bendahara Penerimaan Pembantu secara lengkap dan tepat waktu. Proses ini menjadi langkah penting dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang profesional dan berintegritas.

Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan pentingnya pelaksanaan rekonsiliasi secara rutin guna meminimalisir potensi selisih data serta meningkatkan kualitas laporan keuangan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi dan evaluasi dalam rangka peningkatan kinerja pengelolaan pendapatan daerah

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, UPPD Amuntai berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban administrasi, meningkatkan akurasi pelaporan, serta mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.