Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

UPPD Amuntai Mengikuti Rapat Rekonsiliasi Data Sumbangan Pihak Ketiga Kendaraan Bermotor

Banjarbaru, 06 Maret 2026,-  UPPD Amuntai bersama UPPD se-Kalimantan Selatan mengikuti kegiatan Rapat Rekonsiliasi Data Sumbangan Pihak Ketiga Kendaraan Bermotor dari pengusaha atau dealer kendaraan bermotor. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan dilaksanakan di kantor Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan yang berlokasi di Banjarbaru.

Rapat rekonsiliasi ini dilaksanakan sebagai upaya untuk melakukan pencocokan, verifikasi, serta penyelarasan data terkait sumbangan pihak ketiga kendaraan bermotor yang berasal dari para pengusaha atau dealer kendaraan bermotor kepada pemerintah daerah. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan UPPD dari berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.

Dalam rapat tersebut dibahas berbagai hal terkait mekanisme pendataan, pelaporan, serta proses rekonsiliasi data sumbangan pihak ketiga kendaraan bermotor. Hal ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian dan keakuratan data antara UPPD dengan Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan sehingga pengelolaan administrasi dapat berjalan dengan baik.

Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta koordinasi dan sinergi yang lebih kuat antara UPPD se-Kalimantan Selatan dengan Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan. Dengan adanya kesamaan dan validitas data, pengelolaan sumbangan pihak ketiga kendaraan bermotor dapat dilaksanakan secara lebih tertib, transparan, dan akuntabel.