
Banjarbaru, Jum’at 09 Januari 2026, Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Amuntai mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Alokasi Target Pajak Daerah dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dihadiri oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Serta UPPD se-Kalsel
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi antar perangkat daerah dalam menentukan alokasi dan target penerimaan pajak daerah yang realistis, terukur, dan sesuai dengan potensi masing-masing wilayah.
Dalam kegiatan tersebut, dibahas evaluasi capaian pajak daerah tahun sebelumnya, pemetaan potensi pajak daerah, serta strategi optimalisasi penerimaan pajak daerah pada Tahun Anggaran 2026. UPPD Amuntai turut menyampaikan masukan berdasarkan kondisi dan potensi riil di lapangan, khususnya terkait pajak kendaraan bermotor dan pendapatan daerah lainnya.
Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini, diharapkan penetapan target pajak daerah pada APBD TA 2026 dapat disusun secara tepat, akuntabel, dan berkontribusi positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Selatan.
