
Amuntai 01 April 2026 – Kepala UPPD Samsat Amuntai bersama Plt Kepala Seksi Pendapatan Lainnya serta staf mengikuti kegiatan Zoom Meeting yang dilaksanakan di ruang rapat UPPD Amuntai. Kegiatan ini membahas teknis pemungutan dan pelaporan SP3 Dealer serta upaya optimalisasi pajak daerah.
Zoom Meeting tersebut diselenggarakan oleh Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan dan diikuti oleh seluruh UPPD se-Kalimantan Selatan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif terkait mekanisme pemungutan pajak dari dealer kendaraan serta tata cara pelaporan SP3 yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pemaparannya, narasumber dari Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan menjelaskan pentingnya sinergi antara UPPD dan pihak dealer dalam memastikan ketepatan waktu dan akurasi pelaporan. Selain itu, juga disampaikan strategi dalam meningkatkan potensi pendapatan daerah melalui optimalisasi sektor pajak kendaraan bermotor.
Kepala UPPD Samsat Amuntai menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas aparatur dalam memahami regulasi serta teknis pelaksanaan di lapangan. Ia juga menegaskan komitmen UPPD Amuntai untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam pengelolaan dan optimalisasi pendapatan daerah.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran UPPD Samsat Amuntai dapat mengimplementasikan hasil pembahasan secara optimal, sehingga proses pemungutan dan pelaporan pajak dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
