Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

UPPD Amuntai Ikuti Pelatihan Pemeriksa Pajak Daerah di BPSDMD Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru

Banjarbaru, 18 Mei 2026,- UPPD Amuntai mengikuti kegiatan Pelatihan Pemeriksa Pajak Daerah yang diselenggarakan di Kampus I Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.

Pelatihan tersebut dilaksanakan secara luring (offline) pada tanggal 18–22 Mei 2026 dan diikuti oleh pegawai pemerintah daerah yang berkaitan dengan pelaksanaan pemeriksaan pajak daerah.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap aparatur dalam melaksanakan pemeriksaan pajak daerah agar mampu menjalankan tugas pemeriksaan secara profesional, tepat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui pelatihan ini, peserta mendapatkan pembekalan mengenai tata cara pemeriksaan pajak daerah, teknik pemeriksaan, administrasi perpajakan daerah, hingga pemahaman terhadap regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan pemeriksaan pajak.

Keikutsertaan UPPD Amuntai dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia guna mendukung optimalisasi pelayanan dan pengelolaan pendapatan daerah, khususnya di bidang perpajakan daerah.

Diharapkan melalui pelatihan ini, pegawai UPPD Amuntai dapat menerapkan ilmu dan keterampilan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih baik, profesional, dan akuntabel kepada masyarakat.