
Banjarbaru, 11 Februari 2026 – Kepala UPPD Amuntai bersama Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Staf UPPD Amuntai mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di Gedung Idham Chalid, Kantor Gubernur Kalimantan Selatan.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan, UPPD se-Kalimantan Selatan, serta Pejabat SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Bimtek menghadirkan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia, yaitu Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Umum LKPP RI, Direktur Advokasi Pemerintah Daerah LKPP RI, serta Procurement Specialist.

Pelaksanaan Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas perencanaan pengadaan barang/jasa pemerintah serta mendorong percepatan pelaksanaan pengadaan sebagai upaya perbaikan kinerja pengadaan. Kegiatan ini juga secara khusus mendukung pemenuhan capaian indikator Indeks Pencegahan Korupsi pada sektor pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.


Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah, termasuk UPPD Amuntai, dapat semakin memahami pentingnya perencanaan pengadaan yang matang, transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Perencanaan yang baik menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Keikutsertaan UPPD Amuntai dalam Bimtek ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas aparatur serta mendukung terwujudnya pengadaan barang/jasa pemerintah yang profesional, efektif, dan bebas dari praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
