Banjarbaru, 27 Februari 2026 – UPPD Amuntai menghadiri undangan kegiatan Asistensi Pemenuhan Bukti Dukung Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2025/2026 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha beserta staf UPPD Amuntai sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Asistensi tersebut bertujuan untuk memberikan pendampingan teknis dalam penyusunan dan pemenuhan dokumen bukti dukung pada masing-masing area perubahan Zona Integritas, meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam kegiatan ini, Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan memberikan arahan serta evaluasi terhadap kelengkapan dokumen yang telah disiapkan oleh masing-masing perangkat daerah. Peserta juga diberikan kesempatan untuk melakukan konsultasi langsung guna memastikan kesesuaian dokumen dengan indikator penilaian yang telah ditetapkan

keikutsertaan UPPD Amuntai dalam kegiatan asistensi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, UPPD Amuntai memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait standar dan mekanisme pemenuhan bukti dukung Zona Integritas. Hal ini menjadi bekal penting dalam upaya mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani,
Dengan mengikuti asistensi ini, UPPD Amuntai berharap dapat semakin memantapkan persiapan dalam pembangunan Zona Integritas Tahun 2025/2026 serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

