Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

UPPD Amuntai Hadiri Undangan Penyusunan Laporan Keuangan TA 2025 Melalui SIPD

Banjarbaru, 07 April 2026— Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Amuntai menghadiri undangan kegiatan penyusunan laporan keuangan Tahun Anggaran 2025 melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Selatan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang aula lantai BPKAD Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru, dan diikuti oleh perwakilan perangkat daerah dari berbagai instansi. Kehadiran UPPD Amuntai dalam kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kesesuaian dalam proses penyusunan laporan keuangan berbasis SIPD.

Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan arahan teknis terkait tata cara penyusunan laporan keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Selain itu, dilakukan pula pembahasan terkait kendala yang dihadapi dalam penginputan data serta penyajian laporan melalui sistem SIPD.

Melalui kegiatan ini, diharapkan UPPD Amuntai dapat semakin optimal dalam menyusun laporan keuangan yang berkualitas, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga mendukung terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang baik dan akuntabel.