Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

UPPD Amuntai Hadiri Rekonsiliasi Laporan Cost Sharing Tahun 2025 dan Rencana 2026

Banjarbaru, 27 Februari 2026- Kepala UPPD Amuntai bersama Kepala Seksi Pelayanan PKB/BBNKB dan Staf UPPD Amuntai menghadiri undangan Rekonsiliasi Laporan Cost Sharing yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru. Kegiatan ini mengangkat agenda Evaluasi Pelaksanaan Cost Sharing Tahun 2025 serta pembahasan Rencana Pelaksanaan Cost Sharing Tahun 2026.

Rekonsiliasi tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya sinkronisasi dan pencocokan data laporan cost sharing antara pemerintah provinsi dan UPPD se-Kalimantan Selatan. Dalam forum ini dilakukan evaluasi terhadap realisasi pelaksanaan cost sharing tahun 2025, termasuk pembahasan capaian, kendala yang dihadapi di lapangan, serta langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan ke depan.

Selain evaluasi, kegiatan ini juga membahas rencana pelaksanaan cost sharing tahun 2026. Perencanaan yang matang diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan dana cost sharing, khususnya yang bersumber dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Dengan adanya perencanaan yang terarah, diharapkan pengelolaan pendapatan daerah dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel.

Kehadiran Kepala UPPD Amuntai beserta jajaran merupakan wujud komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas pengelolaan pendapatan daerah. Melalui koordinasi dan sinergi yang berkelanjutan antara UPPD dan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, diharapkan pelaksanaan cost sharing pada tahun 2026 dapat berjalan lebih baik serta memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan pendapatan daerah.