Amuntai, – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Amuntai melaksanakan kegiatan sosialisasi sekaligus penyerahan piagam apresiasi kepada para perusahaan Wajib Pajak Air Permukaan dan Wajib Pajak Alat Berat, bertempat di Ruang Rapat Kantor UPPD Amuntai,
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai perusahaan pengguna air permukaan dan pemilik alat berat yang beroperasi di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara, pejabat Unit Pelayanan Pendapatan Daerah Amuntai, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, dan instansi terkait lainnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para wajib pajak terhadap kewajiban perpajakan daerah, khususnya pada sektor pajak air permukaan dan pajak alat berat. Sosialisasi ini juga menjadi ajang untuk memberikan informasi terkini mengenai regulasi, tata cara pelaporan, serta pembayaran pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain sosialisasi, kegiatan ini juga dirangkai dengan penyerahan piagam apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang dinilai taat dan tepat waktu dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi wajib pajak lainnya untuk turut meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan dalam membayar pajak daerah.


UPPD Amuntai memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada perusahaan yang telah berkontribusi nyata dalam pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak. Pajak daerah adalah sumber penting bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,
Melalui kegiatan ini, UPPD Amuntai berharap dapat terus memperkuat kemitraan antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
