Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

UPPD Amuntai dan UPPD se-Kalsel Ikuti Rapat Pembahasan Pajak Daerah dan SP3 Dealer

Banjarbaru, 12 Februari 2026 – UPPD Amuntai bersama UPPD se-Kalimantan Selatan mengikuti rapat pembahasan terkait Pajak Daerah dan SP3 Dealer yang dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan.

Rapat ini dilaksanakan dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah serta menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pajak Daerah dan SP3 Dealer. Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta merumuskan langkah-langkah tindak lanjut guna meningkatkan efektivitas pemungutan pajak daerah.

Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai aspek teknis dan administratif terkait pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, serta mekanisme SP3 Dealer agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, dilakukan evaluasi terhadap capaian penerimaan serta identifikasi kendala di lapangan guna dicarikan solusi bersama.

Melalui rapat ini, diharapkan seluruh UPPD se-Kalsel, termasuk UPPD Amuntai, dapat meningkatkan sinergi dan komitmen dalam mengoptimalkan potensi pajak daerah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mewujudkan tata kelola pajak daerah yang transparan, akuntabel, dan profesional.