
Banjarbaru, 09 Februari 2026, UPPD Amuntai bersama UPPD se-Kalimantan Selatan menghadiri undangan Sosialisasi Pengalihan, Hibah Masuk, dan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman dan keseragaman pengelolaan aset daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sosialisasi tersebut membahas secara komprehensif mekanisme pengalihan aset, proses hibah masuk, serta tata kelola dan penatausahaan BMD agar dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi dan sinkronisasi antar UPPD se-Kalimantan Selatan dalam pengelolaan Barang Milik Daerah.


Dengan mengikuti kegiatan sosialisasi ini, UPPD Amuntai diharapkan mampu mengimplementasikan pengelolaan BMD secara lebih optimal dilingkungan kerja, sehingga dapat mendukung tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
UPPD Amuntai berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan aset daerah serta memperkuat sinergi dengan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.
