

Banjarbaru, 09 Februari 2026,UPPD Amuntai bersama UPPD se-Kalimantan Selatan menghadiri kegiatan Apel Bersama, Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) dan Pakta Integritas Tahun 2026, Rapat Koordinasi, serta Pisah Sambut Pejabat yang dilaksanakan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala UPPD Amuntai, Kepala Seksi Pelayanan PKB/BBNKB, Plt. Kepala Seksi Pendapatan Lainnya, beserta staf UPPD Amuntai. Kehadiran seluruh UPPD se-Kalsel menjadi wujud komitmen dan sinergi dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah di Provinsi Kalimantan Selatan.
Apel bersama dilaksanakan sebagai sarana memperkuat disiplin, soliditas, serta semangat kerja seluruh jajaran. Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026 menjadi bentuk komitmen bersama dalam melaksanakan tugas secara profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus upaya mencapai target penerimaan pajak daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta jenis pajak daerah lainnya.
Rapat koordinasi yang dilaksanakan membahas evaluasi capaian kinerja, strategi peningkatan realisasi pendapatan, serta penyelarasan program kerja antar-UPPD agar lebih efektif dan terintegrasi.


Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan acara pisah sambut pejabat sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi pejabat sebelumnya dan penyambutan pejabat yang baru, dengan harapan dapat membawa semangat, inovasi, dan peningkatan kinerja di lingkungan Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan dan seluruh UPPD semakin solid dalam mewujudkan pengelolaan pendapatan daerah yang optimal, profesional, dan berintegritas di Tahun 2026.
